SENI MENGELOLA KEUANGAN KELUARGA
Oleh Nurhadi, S.Sos.I., MH
Penghulu Muda
Pada KUA Kecamatan Tanjung Bitang Kab. Lampung Selatan
Memiliki kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi dambaan semua orang. Sakinah mawadah warohmah menjadi orientasi setiap pasangan suami istri yaitu untuk hidup bahagia, damai dan tentram di dunia hingga akhirat. Tak pernah ada orang yang berharap mengalami keretakan dalam kehidupan rumah tangga yang telah di bina. Namun demikian, banyak persoalan dalam rumah tangga yang hadir dengan sendirinya, sejalan dengan perputaran waktu dan perubahan zaman, seolah menjadi teman yang selalu ada dalam setiap keadaan di rumah tangga.
Perputaran waktu dan bergantinya zaman memunculkan masa-masa kesusahan dan kebahagiaan silih berganti. Ini pula yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW, di mana beliau dan para shahabatnya merasakan susah dan kekalahan para perang Uhud, sebagaimana firman Allah SWT:
Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada'. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim. QS. Ali Imran 140.
Merujuk pada ayat ini, maka dapat dipahami bahwa kesusahan dalam hidup berumah tangga adalah rangkaian dari rona kehidupan yang juga dirasakan oleh orang-orang yang tidak beriman. Masa ini akan berganti dengan kemenangan dan kebahagiaan apabila kita mampu merencanakan dan melaksanakannya dengan baik.
Berbagai masalah dalam rumah tangga sering terjadi karena berbagai macam faktor; pertengkaran yang tak pernah ada solusi penyeleasian, hilangnya rasa kecocokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan hingga faktor ekonomi sering menjadi sumber masalah keretakan hubungan rumah tangga yang berujung pada perceraian.
Sebenarnya, setiap pasangan suami istri dalam rumah tangga akan berupaya semaksimal mungkin agar kehidupan rumah tangganya tidak berakhir pada perceraian. Sebab, perceraian adalah tindakan yang tidak baik terutama akibatnya terhadap anak keturunannya. Dalam perspektif Islam, “Perceraian adalah sesuatu/perkara yang dihalalkan, tetapi dibenci Allah.” Sebagimana hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Sunan Abu Daud.
“Telah menceritakan kepada kami Katsiir bin ‘Ubaid, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Khaalid, dari Mu’arrif bin Waashil, dari Muhaarib bin Ditsaar, dari Ibnu ‘Umar -radhiyallaahu ‘anhuma-, dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Perkara halal yang dibenci Allah Ta’ala adalah thalaq (perceraian).”
Merujuk pada riwayat ini maka sejatinya perceraian adalah perkara yang sangat tidak disukai oleh Allah SWT, hal ini sangat wajar karena banyak dampak negatif yang muncul akibat perceraian ini.
Salah satu sebab terjadinya perceraian dalam rumah tangga adalah faktor keuangan. Fakta membuktikan bahwa ternyata gugat cerai (oleh istri terhadap suami) itu lebih banyak dibandingkan dengan cerai talak (oleh suami terhadap istrinya), dan kebanyakan adalah karena masalah keuangan keluarga. Sebagaimana data dari tahun 2015-2018 di Mahkamah Agung yang menunjukan bahwa gugatan cerai tiga kali lebih banyak ketimbang talak. Sedangkan faktor penyebabnya adalah masalah keuangan keluarga. Ada sekitar 400.000 wanita yang menggugat cerai suaminya dan hanya 200.000 saja seorang suami melakukan talak terhadap istrinya. Dan sekali lagi bahwa berdasarkan data-data tersebut, masalah yang paling banyak dihadapi oleh pasangan suami istri ada dua faktor utama, yaitu keuangan rumah tangga yang tidak sesuai gaya hidup dan pertengkaran yang tidak ada habisnya karena masalah finansial.
Apakah meraka hidup kemiskinan, atau hidup dalam serba kekurangan? Tidak. Penyebab utamanya bukan karena kimiskinan, bukan kekurangan uang, melainkan mereka salah dalam mengelola keuangan rumah tangga dan kebanyakan pasangan suami istri itu tidak terbuka dalam masalah finansial satu sama lain. Pendapatan mereka cukup bahkan bisa dikatakan berlebih, tetapi ternyata tidak bisa mengelola dengan baik. Belum lagi pengelolaan yang seringkali tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Lalu apa dan bagimana solusinya? Bagaimana mengelola keuangan rumah tangga secara islami supaya bisa mencegah perpecahan dan perceraian rumah tangga? Perencanaan masa depan telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firmanNya:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” QS. Al Hasyr: 18.
Rumah tangga yang baik adalah rumah tangga yang memiliki planing (perencanaan) pengelolaan keuangan yang riil. Mengapa harus direncanakan? Karena perencanaan keuangan merupakan seni pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh individu atau keluarga untuk mencapai tujuan yang efektif, efisien, dan bermanfaat, sehingga keluarga tersebut menjadi keluarga yang sejahtera jauh dari pertikaian dan perpecahan.
Secara umum, aktivitas yang dilakukan adalah proses pengelolaan penghasilan untuk mencapai tujuan finansial seperti keinginan memiliki dana pembelian rumah, dana kelahiran anak, dana pendidikan anak, membeli kendaraan, ibadah haji dan lain- lain. Untuk mencapai tujuan itu kita perlu melakukan perencanaan supaya belanja rumah tangga menyesuaikan dengan budget yang dimiliki. Tidak besar pasak dari pada tiang. Misalnya rumah tangga, suami istri yang mempuyai satu anak yang anaknya baru mau masuk sekolah SD. Bersama-sama, suami dan istri merencanakan mencari sekolah mana yang sesuai untuk anaknya, lalu mencari tahu berapa biaya sekolahnya, dan pada akhirnya mencari cara untuk mengumpulkan uang untuk membeli seragam sekolah (baju, sepatu), membeli buku paket, dan peralatan sekolah lainnya serta membayar uang sekolah. Tentunya rencana ini disesuaikan dengan kondisi keuangan keluarga.
Contoh sederhana lain yang dimulai dari rumah adalah seorang ibu rumah tangga yang perlu membuat perencanaan untuk mewujudkan keinginannya membuat sop buah persiapan buka puasa bagi keluarganya. Dalam perencanaan tersebut, sang Ibu membuat daftar belanjaan yang dibutuhkan; jenis buah apa yang mau dibeli, gula, sirup, susu dan kebutuhan lalinnya. Tanpa ada perencanaan bisa saja sang ibu membuat sop buah tetapi tentu hasilnya tidak optimal.
Demikian juga untuk hal-hal yang besar kebutuhan rumah tangga, beli rumah, kendaraan, ibadah haji semua harus direncankan dengan baik sehingga keuangan rumah tangga bisa termenej dengan baik. Semua itu harus direncanakan bersama hingga suami dan istri ada kesepakatan.
Bagaimana cara perencanaan keuangan yang baik? Pertama, kenali kondisi keuangan keluarga. Seorang istri sebagai bendahara rumah tangga harus tahu berapa penghasilan suami setiap bulan. Suami harus jujur kepada istri yang dipercaya mengelola keuangan keluarga. Katakan 1 juta kepada istri jika pengahasilan setiap bulannya 1 juta, katakan 2 juta jika memang penghasilan 2 juga, katakan 5 juta jika penghasilannya 5 juta dan seterusnya. Jangan ada dusta di antara kita, dengan demikian seorang istri bisa mengatur dan membelanjakan keuangan sesuai dengan kondisi keuangan yang ada.
Kedua, Tentukan Kebutuhan; buat daftar kebutuhan priorotas, mana yang harus didahulukan. Sebagai manusia kita umumnya memiliki keinginan yang tidak terbatas. Selalu saja ada keinginan yang muncul. Namun sayangnya kita tidak bisa memenuhi seluruh keinginan tersebut karena adanya keterbatasan keuangan. Oleh karenanya kita perlu membuat urutan keinginan mana yang harus didahulukan. Buat Kebutuhan jangka pendek, kebuthan jangka menengah dan kebutuhan jangka panjang, artiya selain memenuhi kebutuhan saat ini juga harus mampu menyisihkan uang tabungan untuk kebutuhan jangka panjang dan kebutuhan tak terduga. Untuk berobat jika sakit mislanya, atau untuk menjenguk tetangga sakit.. semua harus ada dalam daftar perencanaan.
Ketiga, tidak boros. Kebiasaan seorang ibu rumah tangga, kalau sudah belanja ke pasar atau ke supermarket suka khilaf. Yang tidak penting di beli, yang belum menjadi kebutuhan yang mendesak di beli, kenapa? Karena tidak pernah membuat daftar belanja sesuai kebutuhan. Main slonong saja. Telah diingatkan oleh Allah SWT. dalam al qur’an.
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”
Lebih jelasnya lagi Allah berfirman:
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”
Jelas sekali ayat ini menerangkan kepada kita bahwa pemboros itu adalah saudaranya syeitan. Maknya tidak sedikit orang yang boros dalam keuangan keluarga terjadi ketidakseimbanngan antara pemasukan dan pengeluaran akhirnya terjadi perselisan suami istri dan akhirnya terjadi perpecahan dan perceraian. Naudzubillah..
Jadi perencanaan keuangan dalam keluarga itu penting. Dengan memiliki perencanaan keuangan yang baik, maka kondisi kehidupan keluarga yang bahagia, keluarga yang sakinah mawaddah warohmah yang menjadi kebanggaan setiap keluarga akan lebih mudah untuk diraih. Oleh kerena itu mulai saat ini perhatikan keadaan ekonomi keluarga, jagan sampai masalah ekonomi, masalah finansial ini menjadi masalah yang utama terjadinya kehancuran rumah tangga, mejadikan retaknya keharmonisan rumah tangga, yang akhirnya harus kemeja perceraian, akibatnya anak-anak menajdi korban kebodohan orang tuanya yang tidak mampu dalam mengelola keuangan.
Buat perencanaan; kenali kondisi keuangan keluarga, dahulukan kebutuhan di banding keinginan, jangan sampai lupa meyisihkan uang tabungan sekecil apapun itu, dan yang tidak kalah pentingnya adalah jangan berlaku boros. Oleh karena itu, mari kita jadikan keluarga kita bagian dari rakyat Indonesia yang lebih baik, maju, sehat, dan sejahtera melalui pengelolaan dan perencanaan keuangan yang terkelola dengan baik agar masa depan lebih cerah.(HumasLs MH)