Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. LAMPUNG SELATAN
Jalan Indra Bangsawan No.6 Kalianda Telephon/ Fax (0727) 322243
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN / KOTA BERTUGAS MELAKSANAKAN TUGAS DAN FUNGSI KEMENTERIAN AGAMA DALAM WILAYAH KABUPATEN/ KOTA BERDASARKAN KEBIJAKAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI DAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :
- perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di kabupaten/kota;
- pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kehidupan beragama;
- pelayanan, bimbingan, dan pembinaan haji dan umrah, serta zakat dan wakaf;
- pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan;
- pembinaan kerukunan umat beragama;
- pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
- pengoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program;
- pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di kabupaten/kota
Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam mempunyai tugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pembinaan, serta pengelolaan data dan informasi di bidang pendidikan agama dan keagamaan Islam
Fungsi Seksi PAKI :
- Penyiapan perumusan kebijakan teknis dan perencanaan di bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren
- Pelaksanaan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan diniyah takmiliyah, diniyah formal, dan kesetaraan, pendidikan pesantren, dan pendidikan al-Quran, serta pengelolaan sistem informasi pendidikan diniyah dan pondok pesantren
- Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren.
- Penyiapan Perumusan Kebijakan Teknis Dan Perencanaan Dibidang Pendidikan Agama Islam (PAI)