Persyaratan Mutasi Pegawai

  1. Surat Permohonan dari yang Bersangkutan
  2. Rekomendasi dari tempat tugas (unit kerja)
  3. Rekomendasi dari tempat tugas yg dituju
  4. SK Kenaikan Pangkat terakhir
  5. Karpeg dan SK NIP baru
  6. SKP  tahun terakhir
  7. SK PNS dan CPNS
  8. SK Jabatan
  9. Surat Pernyataan bermaterai
  10. SPTJM Dari Tempat Tugas Awal dan Tempat Tugas Tujuan
  11. Analis Jabatan dan Analis Beban Kerja
  12. Surat Bebas Temuan Inpektorat Jenderal
  13. Surat Pernyataan Tidak Dalam Hukuman Disiplin di Tanda Tangani Eselon II
  14. Surat Pernyataan Tidak Dalam Tugas Belajar di Tanda Tangani Eselon II