Kemenag Lampung Selatan, (Humas) -- Bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA TA 2023. Jumat, 23 Desember 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan H. Ashari, S.E.,M.Pd., Kepala Subbag Tata Usaha H. Abdul Haris, S.Ag.,M.H.I, Pejabat Eselon IV, Kepala MAN, MTsN, MIN, dan Perencana dan Pengelola Anggaran di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Ashari menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kinerja dan kerjasama seluruh ASN dalam pencapaian realisasi anggaran di Tahun 2022.
Sebagai tambahan beliau menyampaikan apabila ada beberapa kendala dalam realisasi anggaran agar segera dikoordinasikan dengan pihak yang terkait dan tetap menjadikan kendala atau masalah yang pernah dialami sebagai motivasi kinerja lebih baik lagi di Tahun 2023.
Setelah pemaparan pencapaian realisasi dan kendala dari masing-masing satker, acara dilanjutkan dengan Penyerahan DIPA TA 2023 oleh Kepala Kantor kepada masing-masing pimpinan satker sekaligus penandatangan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas.
Pakta Integritas ini merupakan pernyataan kepada atasan tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggun jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Lebih lanjut H. Ashari menjelaskan bahwa “Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA bukan merupakan sesuatu yang baru jadi diharapkan kepada seluruh satker untuk membaca jangan hanya diletakkan atau disimpan saja karena Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai standar kinerja kita” Ungkapnya.
“saya harapkan untuk penganggaran kedepan kita menyesuaikan dengan rencana penarikan dana agar sesuai dengan program di masing-masing satuan kerja”,lanjut H. Ashari.
Selanjutnya H.Ashari mengingatkan kepada seluruh satuan kerja untuk terus disiplin dalam kehadiran, administrasi, dan kinerja.
“untuk penggunaan absensi ASN di tahun 2023 Kementerian Agama akan menggunakan aplikasi Pusaka secara nasional yang akan terintegrasi langsung ke pusat. Semoga kita menjadi lebih baik lagi dengan program-program kedepan”, tutupnya. (SDP)
Satker di-Lingkungan Kemenag Kab. Lampung Selatan, Tandatangani Perkin dan Pakta Integritas TA 2023
Admin 23 Des 2022
Sekjen