Search

Pendampingan PKOPIH Se-Provinsi Lampung Tahun 2023

Admin 11 Agu 2023 Haji dan Umroh
Pendampingan PKOPIH Se-Provinsi Lampung Tahun 2023

Pendampingan PKOPIH Se-Provinsi Lampung Tahun 2023

Lampung Selatan (Humas) — Bertempat di Minang Rua, Lampung Selatan dilaksanakan kegiatan pendampingan Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (PKOPIH) Tahun 2023 Se-Provinsi Lampung. Kegiatan pendampingan penyusunan LK yang diikuti para Pengelola PKOPIH ini berlangsung pada tanggal 10 s.d 11 Agustus Tahun 2023 dengan pendampingan penuh dari Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dan juga Subdit PKOH Ditjen PHU Kemenag RI.

Hadir dalam kegiatan Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung yang diwakili Kabid PHU Provinsi Lampung H. M.Ansori, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, H. Ashari, didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Haris, dan Kasi PHU Kab/Ko se-Provinsi Lampung beserta seluruh peserta pengelola keuangan PKOPIH.

Dalam sambutannya, H. Ashari menyampaikan bahwa laporan keuangan dan laporan kegiatan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan prinsip akuntabilitas. “Sesuai dengan mandatori Menteri Agama saat ini, perbaikan tata kelola organisasi, termasuk dalam penyelenggaraan Haji dan Umroh, maka semua harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan” jelasnya. Ditambahkannya semua kegiatan harus direncanakan dengan baik didukung dengan Term Of Reference dan pelaksanaannya menitikbertakan pada pengendalian yang baik.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelaporan keuangan operasional haji dapat tersajikan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari pencatatan di Buku Kas Umum, Kas Tunai, Kas Bank, jurnal transaksi sampai dengan diperoleh neraca yang balance, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas dengan didukung dokumen lainnya seperti catatan aset dan rekening koran dana operasional PKOPIH.

Pelaporan keuangan ini sendiri disampaikan sebanyak 2 kali yakni setelah masa operasional penyelenggaraan haji selesai dan setelah berakhirnya tahun fiskal yakni per 31 Desember tahun berjalan. Untuk selanjutnya laporan per Kab/Kota dikompilasi oleh Kanwil untuk disampaikan ke Ditjen PHU dan sebagai bentuk pertanggungjawaban di hadapan DPR dan Presiden sekaligus sebagai dasar pengusulan anggaran tahun operasional berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama Kabid PHU, H.M.Ansori menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota seksi PHU yang telah menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M mulai dari pengumuman jemaah, visabio, koordinasi penambahan kuota, pemberangkatan sampai dengan pemulangan Jemaah Haji Provinsi Lampung.

Kegiatan yang kita laksanakan saat ini juga tidak kalah pentingnya karna merupakan bagian dari pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji yang harus diadministrasikan dan kegiatan ini untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan penggunaan dana PKOPIH.  

Diakhir arahan H.M.Ansori juga berharap Penyelenggara Haji dan Umroh Kabupaten/Kota tetep solid, semangat dalam melayani tamu Allah SWT, semoga dengan keikhlasan akan menjadi amal ibadah untuk kita semua.

(SDP)