Lampung Selatan (Humas) -- Siaga Pendis merupakan sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, untuk guru Pendidikan Agama Islam yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan . Sebagaimana yang kita ketahuai selama ini telah terjadi dualisme terhadap guru Pendidikan Agama, guru PAI misalnya diangkat oleh Pemerintah Daerah dan berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun disisi lain untuk urusan sertifikasi dan tunjangan profesi di bawah lingkup Kementerian Agama.
Education Managemen Information System atau Emis merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementeian Agama yang terdiri dari data Madrasah,Data PTKI,Data Pendidikan Diniyah, Pondok pesantren dan Data PAI. Dashboard berisikan data pada semeter yang sudah dan sedng berjalan .Pada semester berjalan dapat dimonitor pergerakan pendataan yang disajikan pada halaman depan bagian bawah dan pada menu utama Data Pogres. Data Emis merupakan basis data program kegiatan pendidikan karenanya data Emis harus dipastikan kredibilitanya.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Siaga Pendis Tahun 2022, bertempat di SD Negeri 1 Way Huwi Jati Agung Lampung Selatan, Kamis (14/07/2022). Hadir dalam Monev tersebut, Kasi PAPKI Hj. Septi Suharwita, S.Ag.,M.Pd bersama pelaksana PAPKI Tanzilul Huda R. Hasbi dan Vidi Oktadeli, S.P.
Hj. Septi Suharwita menyampaikan siaga pendis merupakan data mandiri, ada menu yang dikelola oleh daerah sebagai kebijakan dari pusat untuk pengambilan Data. Beliau juga menyampaikan Siaga juga merupakan Data mandiri bagi guru Pendidikan Agama Islam, operator kabupaten hanya menverval Data. Aplikasi Siaga harus dimiliki semua guru Pendidikan Agama Islam baik PNS yang sertifikasi atau belum Sertifikasi dan Non PNS yang sudah Sertifikasi atau yang belum Sertifikasi ujarnya.
Sementara Tanzilul menyampaikan tujuan monitoring dan evaluasi ini supaya data-data GPAI itu sesuai dengan data yang ada di Siaga dan Emis. Karena kedepan Kementerian Agama baik Madarasah, Pondok Pesantren dan PAI akan menggunakan satu sumber data yaitu Emis. Oleh karena itu, Tanzilul mengharapkan agar semua guru PAI untuk selalu update pada siaga pendis dan emis.
Kegiatan monitoring dan evaluasi siaga pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan dimulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib , peserta monitoring antusias dalam mengikuti kegiatan. (SD Putra)