Lampung Selatan (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan monitoring pertanggungjawaban pemanfaatan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Tahun 2023 bertempat di aula tertutup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Selasa 07/11/2023.
Kakankemenag Lampung Selatan, Ashari menyampaikan sambutannya dan mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil dan Kabid Penmad beserta tim di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan pada kegiatan monitoring BKBA Tahun 2023.
“Selamat datang kepada bapak Kakanwil, Kabid Pendidikan Madrasah beserta jajaran pada kesempatan yang berbahagia ini dalam monitoring BKBA Tahun 2023 ini. Penerima BKBA Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 59 madrasah dan merupakan terbanyak di Provinsi Lampung. BKBA juga merupakan bantuan sebagai penghargaan dan semangat untuk membangun iklim yang kondusif di madrasah” ucap Ashari
Selanjutnya Ashari juga mengucapkan terimakasih atas komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga madrasah Lampung Selatan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan oleh madrasah. “Bantuan BKBA ini jelas akan membantu madrasah dalam meningkatkan kualitas serta kuantitasnya, dan alhamdulillah mendengar kabar bahwa Lampung Selatan merupakan Kabupaten yang pertama menyelesaikan laporannya. Tentu ini akan menjadi evaluasi yang baik dan akan terus kita kontrol baik administrasi dan kelengkapan yang lainnya”. Kata Ashari
Pada kesempatan yang sama Kakanwil Puji Raharjo bersyukur bisa hadir di Lampung Selatan dan bertemu dengan bapak ibu penerima bantuan BKBA Tahun 2023 yang merupakan pimpinan madrasah swasta karna kita ketahui bahwa mengelola madrasah swasta membutuhkan perjuangan yang cukup lelah. Belum lagi fasilitas yang ada di satuan Pendidikan rata-rata peninggalan masa lalu yang kita juga tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaikinya.
Bantuan BKBA tahun ini merupakan kelanjutan program bantuan yang diberikan world bank mulai tahun 2020 dan dana yang masuk ke rekening madrasah merupakan pinjaman luar negeri. Yang Bersama-sama kita ketahui bahwa pinjaman harus dikembalikan. Mengapa harus meminjam ? karna kemempuan pemerintah saat ini terbatas membiayai pendidikan. Beda kalau dulu memperbaiki madrasah itu iuran, madrasah dibangun dan dihidupkan sepenuhnya oleh masyarakat. Oleh karena itu kita alhamdulillah dapat bantuan BKBA dimana tujuannya untuk meningkatkan performa madrasah baik pendidik maupan tenaga kependidikan dan kelembagaan.
BKBA ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat oleh sebab itu segala bentuk bantuan pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan juknisnya. Penggunaan dana itu tidak boleh ijtihad seperti menganggap dengan dana yang ada bisa dipergunakan untuk apa saja melainkan harus sesuai dengan plafon/ketentuan yang ada karena pemeriksa baik itu BPK, inspektorat atau Lembaga lain yang berwenang tidak akan menerima kalau tidak sesuai juknis.
Diakhir arahan Kakanwil mengajak semua peserta yang hadir untuk mendoakan saudara kita di Palestina yang menjadi perhatian kita saat ini.
Turut hadir dalam kegiatan BKBA Tahun 2023 Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kasubbag Tata Usaha, Kasi Penmad, Kasi dan Penyelenggara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan(SDP).