Search

APRI Lampung Selatan Lakukan Kunjungan dan Audiensi Ke Pengadilan Agama Kalianda

Admin 26 Mar 2023 Kantor Urusan Agama

APRI Lampung Selatan Lakukan Kunjungan dan Audiensi Ke Pengadilan Agama Kalianda

APRI (Kemenag Lamsel) – Jum’at, 24 Maret 2023, Pegurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC- APRI) Lampung Selatan melakukan kunjungan silatuarhmi dan audiensi ke Kantor Pengadilan Agama Kalianda.  Hadir dalam agenda itu Ketua PC APRI Lampung Selatan Hi. Zainuddin, S.Ag dan didampingi 3 anggota pengurus harian diantaranya Muhtadi, S.H.I, M.H.I., Sofyanudin, S.Ag., M.Pd dan Nurhadi, S.Sos.I, M.H. Pengurus APRI Lampung Selatan diterima di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Kalianda Bapak Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.

Mengawali pertemuan, dimulai dengan perkenalan secara singkat tentang APRI Cabang Lampung Selatan serta pengurus yang turut hadir dalam pertemuan ini. Selanjutnya, Ketua APRI Cabang Lampung Selatan Bapak Hi. Zainuddin, S.Ag. menyampaikan beberapa hal yang menjadi prolematika di masyarakat diantaranya mengenai pencatatan pernikahan, masa iddah, Itsbat Nikah, Dispensasi Kawin, Akta Cerai, serta beberapa hal terkait produk hukum lainnya baik itu tentang pernikahan ataupun perceraian.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PA Kalianda Papak Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. menyampaikan bahwa saat ini Pengadilan Agama Kalianda sendiri sudah memiliki beberapa program layanan masyarakat dengan melakukan sidang keliling. diantaranya Sidang Itsbat, Sidang dispensasi nikah, sidang perceraian dan Sidang permasalahan hukum lainnya. Menurut ketua PA kalianda Sidang keliling ini dilakukan pdalam rangka efektifitas layanan khususnya dalam memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan serta meminimalkan biaya transportasi kepada masyarakat para pencari keadilan.

Akhir dari pertemuan audiensi antara PC APRI Lampung Selatan dengan Pengadilan Agama Kalianda itu adalah kesepakatan bersama untuk membantu masayrakat dalam penyelasian hukum khususnya hukum keluarga. Selanjtnya kesepatan itu nantinya akan di buat dalam bentuk MoU.

Dalam MoU ini, nantinya PC APRI Lampung Selatan dan Pengadilan Agama Kalianda sepakat untuk bekerja sama dalam memberikan pendampingan dan konseling kepada pasangan yang mengalami masalah dalam pernikahan dan keluarga. Keduanya juga akan melakukan pertemuan rutin untuk membahas masalah-masalah terkait dengan pernikahan dan keluarga di masyarakat.

Selain itu, MoU ini juga mencakup kerjasama dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan dan kejelasan status hukum yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperkuat hubungan keluarga dan meminimalisir angka perceraian di masyarakat.

Kedua belah pihak juga akan saling memberikan dukungan dalam menghadapi masalah-masalah yang terkait dengan pernikahan dan keluarga. Penghulu KUA akan memberikan informasi dan bantuan kepada pengadilan agama terkait dengan persyaratan pernikahan di masyarakat. Sedangkan pengadilan agama akan memberikan bantuan dan konseling hukum kepada pasangan yang mengalami masalah dalam pernikahan dan keluarga.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan penghulu KUA dan pengadilan agama dapat bekerja sama secara lebih baik dalam meningkatkan kualitas pernikahan dan keluarga di masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya memiliki dokumen resmi pernikahan serta menjaga keharmonisan dalam keluarga untuk memperkuat hubungan antar pasangan.

Mengakhiri pertemuan itu dilakukan foto bersama PC APRI Lampung Selatan dengan Ketua PA Kalianda serta Hakim yang mendampingi di halaman Kantor Pengadilan Agama Kalianda.(Nurhadi/SDP)