Lampung Selatan (Kemenag) -- Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan Islam (PAPKI) melakukan sosilisasi aplikasi Siaga Pendis dan Emis PAI serta Pembinaan Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Baru di aula tertutup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan (21/02/24).
Hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan H. Ashari yang didampingi Kasi PAPKI Hj. Septi Suharwita, Admin Siaga Pendis dan Emis PAI Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Novan Dian serta pelaksana PAPKI dan guru penerima TPG baru tahun 2024.
Dalam sambutannya Kasi PAPKI Hj. Septi Suhawita menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan agar guru-guru tidak kebingungan dan kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya terutama kewajiban administrasi pada aplikasi siaga pendis dan emis.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan sekaligus memantapkan aplikasi siaga pendis kepada guru PAI sebanyak 45 orang peserta yang mana aplikasi tersebut diberlakukan untuk proses pemberkasan sertifikasi guru PAI agar menjadi lebih efektif serta dapat terintegrasi dengan pusat data EMIS”.
Dengan adanya sosialisasi aplikasi SIAGA Pendis, Hj. Septi berharap guru PAI khususnya dapat lebih memantapkan aplikasi tersebut. Karena semua urusan yang bersangkutan dengan beberapa administrasi guru PAI sudah terintegrasi dengan SIAGA Pendis dan kelancaran segala pemberkasan administrasi bergantung dari individu (guru) yang bersangkutan.
Selanjutnya Kepala Kantor, H. Ashari manyampaikan beberapa pertanyaan kepada peserta sebagai pembuka arahan dan membangun suasana didalam kegiatan diantaranya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Guru dan Dosen.
H.Ashari berharap para guru dapat memahami regulasi sebagai seorang guru, termasuk tugas dan fungsi guru. Jangan sampai guru hanya menuntut saja, jadi antara hak dan kewajiban harus ada keseimbangan.
Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini terkait pembayaran melalui aplikasi emis dan siaga pendis harus diikuti secara seksama karena menjadi tanggung jawab guru itu sendiri contohnya absen, membuat mengumpulkan dan mengarsipkan SKBK, SKMT dan sebagainya.
Kemudian H. Ashari menambahkan sebagai seorang guru harus bisa mengikuti perubahan perkembangan zaman dimana saat ini menggunakan IT, jadi guru itu bukan hanya mengajar melainkan belajar juga seperti mengikuti pelatihan terutama kurikulum yang diajarkan dan sebagainya. Tugas kita sebagai guru PAI agar anak-anak sebagai generasi yg bermoral dan beretika di masa yang akan datang. Dengan ilmu menjadi mudah, dengan agama menjadi terarah.
Diakhir arahan Kepala Kemenag juga tidak lupa menyampaikan mengenai Moderasi Beragama dan meminta guru PAI harus menjaga kondusifitas dan tetap tenang setelah pemilu. Jangan sampai menjadi provokasi baik langsung atau di media sosial karena lain yang dipilih dan sebaliknya harus menjadi jalan tengah bagi masyarakat terhadap perbedaan.(SDP)