KASI PENDIDIKAN MADRASAH KEMENAG LAMSEL INGATKAN PENULISAN IJAZAH HARUS BAIK, BENAR, RAPI DAN MUDAH
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Aprizandi, S.Fil.I. M. Kom. I. mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lampung Selatan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penulisan Blangko Ijazah jenjang RA yang dilaksanakan di RA Maarif Way Panji. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh sebanyak 49 peserta. Selain sosialisasi penulisan blangko ijazah, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi kurikulum RA.
Dalam sambutannya, Aprizandi menekankan bahwa ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan. Untuk itu Ijazah harus ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
Aprizandi juga mengatakan pemesanan blangko ijazah untuk tahun ini diambil dari data PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) dengan jumlah kebutuhan blangko ijazah jenjang RA di Lampung Selatan sebanyak 2.374 blangko ijazah. Kasi Penmad juga mengingatkan agar penulis ijazah lebih berhati-hati karena ijazah RA akan digunakan oleh Madrasah/Sekolah dijenjang selanjutnya. Penulis ijazah harus mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2047 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2022 pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi penulisan blangko ijazah diisi oleh pemateri Staf Pemad Bidang Kurikulum Yudi Heriyanto dan Ketua KKRA Dewi Sekartaji, sedangkan sosialisasi kurikulum RA diisi pengawas Madrasah Hawiyah Yusiana, Mpd.I. dan Eko Sucipto, M.Pd.I..Penulisan Blangko ijazah ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Penmad setelah sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan pada jenjang MA dan MTs.(SD Putra)