Search

BKBA Madrasah, 59 Madrasah Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan

Admin 09 Agu 2023 Pendidikan Madrasah
BKBA Madrasah, 59 Madrasah Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan

BKBA Madrasah, 59 Madrasah Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan

Lampung Selatan (Humas) – Sebanyak 59 madrasah di kabupaten Lampung Selatan ditetapkan sebagai penerima Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Tahun Anggaran 2023. BKBA merupakan salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target hasil dari proyek Realizing Education’s Promise : Madrasah Education Quality Reform (MEQR). Proyek yang dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga 2024 ini merupakan pembiayaan dari Bank Dunia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

Bantuan Kinerja diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP.

Dana Bantuan Afirmasi dan Dana Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana tertaung dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BKBA Tahun Anggaran 2023. Sasaran pemberian bantuan meliputi Satuan Pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Dalam arahannya, Kepala Kemenag Kabupaten Lampung Selatan H. Ashari yang didampingi Kasi Pendidikan Madrasah H. Aprizandi mengatakan Kegiatan bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah merupakan langkah nyata dalam memajukan dunia pendidikan di lingkungan madrasah. Madrasah, sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda, senantiasa harus diperhatikan dan ditingkatkan kualitasnya.

Bantuan kinerja dan afirmasi madrasah merupakan bentuk nyata dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan Islam. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan madrasah dapat lebih fokus dalam mengembangkan berbagai aspek pendidikan, baik itu dari segi kurikulum, fasilitas, maupun pengembangan kompetensi guru dan tenaga pendidik.

Kegiatan ini juga mengandung makna yang mendalam dalam membangun madrasah sebagai pusat pembelajaran yang berkualitas dan berdaya saing. Melalui bantuan kinerja, madrasah akan memiliki peluang untuk meningkatkan sarana dan prasarana, memperluas kurikulum, serta menyediakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik.

Sementara itu, bantuan afirmasi madrasah memberikan kesempatan bagi madrasah yang mungkin berada di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan akses untuk tetap berkembang. Ini merupakan langkah yang sangat berarti dalam menjaga agar pendidikan Islam dapat merata dan meresap ke seluruh lapisan masyarakat.

Dalam menjalankan kegiatan ini, mari kita tingkatkan kolaborasi antara pengelola madrasah, guru, orang tua, dan komunitas sekitar. Semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan bahwa bantuan ini tidak hanya menjadi insentif semata, tetapi juga menjadi sarana untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

Diakhir arahan, Kepala Kemenag mengajak seluruh penerima bantuan kinerja dan afirmasi madrasah ini untuk semangat, terus berinovasi, berkembang, dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak mulia, berilmu, dan siap menghadapi tantangan zaman. Dengan kerja keras dan doa yang tulus, kita akan mampu mencapai tujuan mulia ini.(SDP)